Selasa, 20 Agustus 2013

Sosial



Hardiknas, dosen dan karyawan UI tuntut alih status jadi PNS

Hardiknas, dosen dan karyawan UI tuntut alih status jadi PNS
Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang dirayakan kemarin dijadikan momentum para dosen dan karyawan (pekerja) di Universitas Indonesia (UI) untuk menyuarakan hak mereka. Mereka menuntut alih status menjadi PNS.
"Kami mendesak untuk mewujudkan ketunggalan sistem kepegawaian dengan alih status sekarang juga," ujar Ketua Paguyuban Pekerja UI Andri Gunawan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (3/5).
Tuntutan alih status ini juga yang disuarakan para dosen dan karyawan di depan gedung Rektorat UI kemarin. Aksi damai kemarin juga diikuti oleh anggota BEM UI.
Lebih lanjut, Andri mengatakan pelaksanaan otonomi kampus melalui BHMN di UI telah gagal membangun sistem kepegawaian yang adil dan manusiawi.
"Bagaimana tidak, sampai tahun 2010, sebagian besar pekerja UI (dosen dan karyawan) bekerja tanpa status hubungan kerja yang jelas," tegas Andri yang juga staf pengajar Fakultas Hukum UI ini.
Andri melanjutkan, hingga saat ini tidak seorang pun yang mengambil tanggung jawab atas praktik maladministrasi yang berlaku sejak 2010 itu. Sebagian berstatus PNS, sebagian berstatus pegawai BHMN, dan sebagian besar lainnya tanpa status.
"Kekacauan sistem kepegawaian bahkan merupakan pelanggaran hukum atas peraturan pemerintah yang menjadi landasan hukum keberadaan BHMN, sebab menurut aturan tersebut pada tahun 2010 seluruh pegawai harus sudah berstatus sebagai pegawai BHMN," cetus Andri.
Andri juga menyebutkan, selama 10 tahun praktik otonomi BHMN, universitas mengambil jalan pendanaannya melalui kenaikan biaya perkuliahan, upaya pembukaan kampus kelas jauh, sampai menjamurnya beragam perkuliahan program diploma, sarjana dan pascasarjana yang lepas dari semestanya (universum).
Selain menjual berbagai program pendidikan, Andri menyebutkan, universitas-universitas pun terjun dalam usaha membangun pusat perbelanjaan, membuka perkebunan, sewa-menyewa gedung, serta berbagai kegiatan usaha yang tidak ada hubungannya secara langsung dengan tujuan pendidikan tinggi.
Terkait dengan peringatan hari pendidikan nasional, Pekerja UI dan BEM UI juga menyerukan agar dihentikannya komodifikasi dan komersialisasi pendidikan serta pengabaian hak-hak pekerja. Otonomi pengelolaan perguruan tinggi tanpa disertai adanya upaya demokratisasi kampus hanya akan melahirkan perguruan tinggi dengan kekuasaan.
"Kami berkeyakinan bahwa privatisasi pengelolaan perguruan tinggi dalam rupa BHMN telah gagal. Privatisasi itu hanya menghasilkan perguruan tinggi yang sangat jauh dari kebutuhan rakyat akan ilmu pengetahuan yang mampu secara efektif memecahkan masalah, selain bercorak elitis dan komersil," tandas Andri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar